Pengertian koperasi – Istilah koperasi mungkin saat ini sering kita dengar dan tentunya sudah banyak yang tahu tentang apa itu koperasi. Karena sekarang ini sudah banyak sekali koperasi di dirikan di tiap daerah-daerah. Namun tak jarang pula ada yang masih belum tahu seperti apakah koperasi itu. Nah dalam kesempatan kali ini kami akan memberikan definisi dari koperasi agar nantinya kamu yang belum tahu seperti apa yang dimaksud koperasi bisa tahu apa yang dimaksud dengan koperasi. Seperti apakah arti dari koperasi itu? Silahkan kamu simak penjelasannya di sini. Oh ya selain menjelasakan pengertian koperasi secara umum juga kami berikan penjelasan pengertian koperasi menurut para ahli, fungsi koperasi, tujuan koperasi, prinsip-prinsip koperasi dan macam-macam koperasi.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah suatu badan usaha yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. Koperasi merupakan badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan yang tujuannya mensejahterakan anggotanya. Koperasi umumnya dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi dapat disebut sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha) biasanya dihitung berdasarkan andil.
Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa pengertian koperasi menurut para ahli:
- Pengertian koperasi menurut Arifinal Chaniago. Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang anggotanya diberikan kebebasan untuk masuk dan keluar, dengan prinsip bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
- Pengertian koperasi menurut P.J.V Dooren. Koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik itu pribadi ataupun perusahaan yang secara sukarela telah datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
- Pengertian koperasi menurut Hatta (Bapak Koperasi Indonesia). Koperasi yaitu usaha bersama yang dilakukan untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut di dorong adanya kegiatan memberikan jasa kepada teman berdasarkan “ seorang buat semua dan semua buat seorang”.
- Pengertian koperasi menurut Munker. Koperasi ialah organisasi tolong menolong “urusniaga’ secara kumpulan, yang berazas konsep tolong-menolong. Semata-mata aktivitas urusniaga bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang terkandung dalam gotong-royong.
Fungsi Koperasi
Fungsi koperasi adalah sebagai alat yang bermanfaat untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai alat untuk memperkokoh perekonomian dan sebagai landasan dasar perekonomian bangsa.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi adalah untuk kepentingan para anggotanya bukan untuk menimbun kekayaan sendiri. Selain itu tujuan koperasi juga untuk para konsumen atau pelanggannya yaitu sebagai berikut ini:
- Bagi produsen yaitu untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif cukup tinggi.
- Bagi konsumen yaitu untuk mendapatkan barang baik dengan harga yang lebih rendah.
- Bagi usaha kecil yaitu untuk memperoleh modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Prinsip-prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut ini:
- Keanggotaannya bersifat terbuka dan sukarela.
- Dalam pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan dengan adil sebanding dengan besar kecilnya jasa usaha tiap-tiap anggota.
- Kemandirian.
- Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
Macam-macam Koperasi
Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usahanya:
- Koperasi konsumsi. Koperasi konsumsi mempunyai tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah tetapi mempunyai kualitas yang baik. Laba yang didapat atau disebug sisa hasil usaha dibagi ke anggota berdasarkan perbandingan jumlah pembelian setiap anggotanya. Contoh koperasi konsumsi adalah KPRI.
- Koperasi produksi. Koprasi produksi ialah koperasi yang tujuannya untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan diurus secara bersama. Jenis koperasi produksi ini contohnya yaitu koperasi tahu tempe.
- Koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam sering disebut sebagai koperasi kredit yang tujuannya yaitu untuk menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Di Indonesia banyak sekali koperasi kredit yang berkembang karena memang sistem seperti inilah yang cocok untuk digunakan di Indonesia sesuai dengan karakter orang Indonesia.
Itulah penjelasan Pengertian Koperasi yang cukup singkat, jelas dan padat yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kami tuliskan dalam blog Infoterlengkap.com ini bisa membawa manfaat untuk kita semua.
Advertisement