Pengertian Majelis Umum – Majelis Umum adalah/ Majelis Umum yaitu/ Majelis Umum merupakan/ yang dimaksud Majelis Umum/ arti Majelis Umum/ definisi Majelis Umum.
Majelis Umum adalah anggota organ utama PBB yang anggotanya terdiri atas wakil-wakil seluruh anggota PBB. Setiap negara anggota boleh mempunyai lima orang wakil di dalam Majelis, tetapi hanya mempunyai satu suara, dan tiap-tiap negara diberi hak penuh menentukan sendiri cara memilih wakil-wakilnya.
Majelis Umum memiliki kewenangan untuk mendirikan organ-organ subsidier yang dianggap perlu untuk melaksanakan fungsi-fungsinya. Ada dua organ subsider yang berada di bawah naungan Majelis Umum sebagai berikut.
1) UNRWA (United Nation Relief and Works Agency for Palestine Refugees in The Near East).
2) IAEA (Internasional Atomic Energy Agency).
Selain kedua organ subsidier yang disebutkan diatas, Majelis umum juga bekerja sama dengan Dewan Ekonomi dan Sosial membentuk badan-badan khusus, antara lain UNICEF (United Nation Children’s Fund) atau dana PBB untuk anak-anak yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat; UNHCR (United Nation High Commisioner for Refugees) atau Komisaris Tinggi PBB untuk pengungsi yang berkedudukan di Jenewa, Swiss; UNU (United Nations University) atau Universitas PBB yang berkedudukan di Tokyo, Jepang; UNEP (United Nations Environment Programme) atau Program Lingkungan PBB yang bermarkas di Nairobi, Kenya; dan lain-lain.
Itulah informasi tentang Pengertian Majelis umum, semoga informasi tersebut memberikan manfaat bagi kita.
Advertisement