Secara umum, Pengertian Nasionalsme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara yang memiliki tujuan dan cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168). Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
- Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
- Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
- Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
- Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
- keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
- perluasan kekuasan negara kebangsaan;
- pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
- konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168). Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
- Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
- Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
- Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
- Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Rasa nasionalisme identik dengan rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang-beruntungan saudara setanah air, sebangsa, dan senegara. Nasionalisme mengandung makna persatuan dan kesatuan yang beberapa dari makna tersebut didefinisikan sebagai suatu paham yang menciptakan dan mempertahaknakn kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bentuk-Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme terdiri dari berbagai macam bentuk yang ada didunia. Macam-macam bentuk nasionalisme adalah sebagai berikut..
Bentuk-Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme terdiri dari berbagai macam bentuk yang ada didunia. Macam-macam bentuk nasionalisme adalah sebagai berikut..
- Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil), adalah nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme dibangun pertama-tama oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya. Di antara tulisannya yang terkenal adalah buku yang berjudul Du Contract Social (kontrak sosial).
- Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme, adalah nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotan suatu bangsa bersifat secara turun temurun. Seperti joko merupakan orang dari jawa karena orang tua dan nenek moyangnya berasal dari suku Jawa. Joko menggunakan bahasa Jawa karena bahasa itu dipakai oleh orang tuanya dan orang-orang sebelumnya.
- Nasionalisme romantik, adalah bentuk nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah cerita rakyat (folklore) "Grimm Bersaudara" yang diambil dari tulisan Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
- Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan budaya bersama. Unsur ras telah dikesampingkan sehingga golongan minoritas telah dianggap sebagai rakyat Cina kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina juga membuktikan keutuhan budaya Cina.
- Nasionalisme kenegaraan, merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme kenegaraan, bangsa adalah suatu komunitas yang memberikan kontribus terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh nasionalisme kenegaraan adalah fasisme italia yang menganut slogan Mussolini: Tutto nello stato, niente al di fuori dello stato, nulla contro lo stato (semuanya di dalam negara, tidak ada satupun yang di luar negara, tidak ada satupun yang menentang negara). Tidaklah mengherankan jika nasionalisme ini bertentangan dengan cita-cita kebebasan individual dan prinsip demokrasi liberal.
- Nasionalisme agama, adalah nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Seperti semangat nasionalisme di Irlandia yang bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis. agama hanya merupakan simbol dan bukanlah motivasi utama.
Demikianlah Artikel mengenai Pengertian Nasionalisme dan Bentuk-Bentuknya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.
Pustaka :
Listyarti, Retno. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta : Esis.Hal : 26-29
Advertisement