Info Populer 2022

Cara Registrasi dan Unregistrasi Agar Bisa Gonta Ganti Kartu Kuota

Cara Registrasi dan Unregistrasi Agar Bisa Gonta Ganti Kartu Kuota
Cara Registrasi dan Unregistrasi Agar Bisa Gonta Ganti Kartu Kuota
Pada awal tahun 2018, pemerintah mulai memperketat aturan registrasi kartu sim perdana dengan menerapkan aturan wajib registrasi ulang menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP. Dengan aturan ini, NIK yang kita miliki dibatasi hanya untuk tiga (3) kali registrasi dengan nomor simcard yang berbeda. Dengan kata lain, kita hanya bisa memiliki tiga nomor ponsel dengan satu nik yang sama. Tentu, hal ini merugikan bagi sebagian orang terutama konter penjual kartu perdana atau orang yang suka gonta ganti kartu menggunakan kartu perdana kuota sekali pakai. Lantas, bagaimana nasib kartu perdana internet?

 pemerintah mulai memperketat aturan registrasi kartu sim perdana dengan menerapkan aturan Cara Registrasi dan Unregistrasi Agar Bisa Gonta Ganti Kartu Kuota


Namun, anda bisa bersenang hati karena peraturan ini masih bisa kita akali dengan strategi unregistrasi. Dengan begitu, limit 3 simcard yang kita miliki bisa kita gunakan sepuasnya asal kita unreg terlebih dahulu simcard yang ingin kita ganti atau buang.

Berikut adalah Solusi Agar Kita Dapat Gonta Ganti Kartu Kouta Internet

Sebelum Anda membeli dan meregistrasi kartu perdana yang baru, anda wajib UNREGISTRASI terlebih dahulu kartu provider yang sebelumnya dipakai. Berikut adalah Cara Registrasi dan Unregistrasi Kartu Perdana All Operator.

TELKOMSEL
Registrasi = REG(spasi)No.NIK#No.KK# atau *444*NIK*KK#
Registrasi Ulang = ULANG(spasi)No.NIK#No.KK#
Unregistrasi = UNREG#No.NIK
Cek Status = INFO#No.NIK

Kirim ke 4444

INDOSAT
Registrasi = No.NIK#No.KK#
Registrasi Ulang = ULANG#No.NIK#No.KK#
Unregistrasi = UNPAIR#No.HP#
Cek Status = INFO#No.HP#

Kirim ke 4444

XL/AXIS
Registrasi = DAFTAR#No.NIK#No.KK#
Registrasi Ulang = ULANG#No.NIK#No.KK#
Unregistrasi = UNREG#No.HP#
Cek Status = *123*444#

Kirim ke 4444

TRI
Registrasi = No.NIK#No.KK#
Registrasi Ulang = ULANG#No.NIK#No.KK#
Cek Status = Status

Kirim ke 4444

SMARTFREN
Registrasi = No.NIK#No.KK#
Registrasi Ulang = ULANG#No.NIK#No.KK#

Kirim ke 4444

*ket = Perintah bisa saja berubah, untuk Tri dan Smartfren belum tersedia perintah Unreg.

Sumber = Perdana Komunika (konter dekat rumah saya)

Sekian artikel mengenai cara agar dapat registrasi kartu perdana berulang-ulang semoga tutorial diatas dapat bermanfaat bagi anda, jika ada kesalahan ataupun update, mohon beritahu kami lewat komentar agar berguna bagi pembaca lainya.
Advertisement

Iklan Sidebar