Info Populer 2022

Entri SKP Perawat Melalui Sistem PKB Online PPNI Mempermudah Perpanjang STR

Entri SKP Perawat Melalui Sistem PKB Online PPNI Mempermudah Perpanjang STR
Entri SKP Perawat Melalui Sistem PKB Online PPNI Mempermudah Perpanjang STR
Sistem informasi PKB online hadir ditengah pesatnya perkembangan tekhnologi, sebagai salah satu media dari PPNI untuk mempermudah perawat seluruh indonesia dalam mengentri atau mendokumentasikan perolehan SKP sebagai persyaratan perpanjang STR.

Sistem Informasi PKB online merupakan Sistem Perangkat lunak yang memproses dan mengintegrasikan seluruh pencatatan, pengelolaan keanggotaan dan kegiatan pendidikan keperawatan berkelanjutan dalam bentuk elektronik secara online, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas monitoring maupun evaluasi kegiatan PKB/CPD (pengumpulan SKP) oleh semua pemangku kepentingan.

Adapun hal yang melatarbelakangi diluncurkannya SI PKB online ialah sebagai berikut :
  • Adanya tuntutan era globalisasi yaitu untuk meningkatkan profesionalisme dan transparasi 
  • Meningkatkan kualitas pelayanan, koordinasi, efesiensi, responsibilitas, pengawasan serta penyediaan informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Manfaat dari sistem informasi PKB online PPNI ialah sebagai berikut :
  • Mempermudah integrasi SI PKB online (SKP) yang berada di ranah PPNI dengan sistem informasi registrasi (re-registrasi) yang berada dalam ranah MTKI agar dapat tercapai percepatan proses permohonan rekomendasi reregistrasi oleh PPNI dan penerbitan STR oleh MTKI/Konsil.
  • Meningkatkan efektifitas monitoring maupun evaluasi kegiatan PKB oleh semua pemangku kepentingan sesuai tupoksi masing-masing.
Dengan telah diluncurkannya SI PKB online ini, kita sebagai perawat dapat dengan mudah mengentrikan langsung SKP yang kita peroleh selama periode 5 tahun setelah diterbitkannya STR yang kemudian pada saat STR akan diperpanjang kita dapat dengan mudah pula memprosesnya, karena setiap SKP yang kita peroleh telah kita input melalui PKB online ini.

Note : Untuk dapat melakukan input / entry SKP melelui PKB online PPNI perawat yang bersangkutan haruslah sudah terdaftar sebagai anggota PPNI. Bagi yang belum silahkan lihat cara nya DISINI.

Cara Entri SKP melalui PKB Online PPNI

1. Buka portal resmi PPNI di www.ppni-inna.org kemudian klik membersip dan lalu masukkan user id dan pasword pada kolom yang telah disediakan.


2. Setelah itu anda akan dibawa pada halaman private anggota silahkan klik acoount setting dan isikan alamat email anda kemudian klik curicullum vitae lalu isikan data anda sesuai dengan apa yang diminta pada kolom - kolom yang disediakan.

3. Setelah semua data diisi lengkap kemudian silahkan klik PKB. kemudian pilih petujuk teknis, dalam petunjuk teknis ini sudah dijelaskan tahapan yang harus dilakukan oleh anggota PPNI dalam melakukan pengentrian atau dokumentasi SKP. adapun langkah - langkahnya ialah sebagai berikut :
  • Permohonan melakukan PKB 
  • Pencatatan kegiatan PKB pada borang pengisian
  • pengelolaan buku log kegiatan PKB
  • Pengelolaan dokumen persyaratan
Pada permohonan PKB anda akan diminta untuk mengisi nomor STR, asal universitas, tanggal masa berlaku STR selesai. Untuk lebih jelas silahkan lihat gambar dibawah.


Setelah itu lanjut ke borang pengisian kegiatan PKB, silahkan anda pilih jenis kegiatan yang mengandung SKP sesuai dengan list yang tertera pada borang ini klik pilih kemudian jelaskan sesuai permintaan pada kolom yang tersedia. silahkan lihat gambar dibawah.


Setelah itu silahkan lanjut ke buku log pada tahap ini anda bisa melihat jumlah SKP yang telah berhasil anda kumpulkan dan anda dokumentasikan di SI PKB online.

4. Pada tahap ini proses pengentrian SKP melalui PKB online selesai.

Hal yang terakhir apabila STR teman - teman akan segera berakhir dan pada dokumen persyaratan di buku log kegiatan PKB online telah terpenuhi yaitu 25 SKP. langkah selanjutnya ialah pergi ke kantor DPD untuk meminta verifikasi dokumen kemudian diteruskan ke DPW untuk menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan STR.
Advertisement

Iklan Sidebar