Info Populer 2022

Pengertian Ham, Macam-Macam Ham, Pelanggaran Ham, Lengkap!!

Pengertian Ham, Macam-Macam Ham, Pelanggaran Ham, Lengkap!!
Pengertian Ham, Macam-Macam Ham, Pelanggaran Ham, Lengkap!!
Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh semua orang. Hak asasi lebih penting apabila dibandingkan dengan hak seorang penguasa atau raja. Hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan untuk seluruh manusia. Namun, pada masa kini ini banyak hak asasi yang dilanggar insan untuk mempertahankan hak pribadinya.

Pengertian hak yakni suatu kekuasaan dalam melaksanakan sesuatu atau kepunyaan. Pengertian asasi yakni hal yang utama, dasar. Sehingga pengertian hak asasi insan (HAM) yakni kepunyaan atau milik yang sifatnya pokok serta menempel pada setiap insan insan sebagai anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian HAM.

Pengertian HAM

Pengertian HAM yakni hak-hak sudah dipunyai oleh seseorang semenjak masih dalam kandungan. Hak asasi insan (HAM) sanggup berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat atau "Declaration of Independence of USA" dan tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, menyerupai pada pasal 27 ayat 1, pasal 31 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, dan pasal 30 ayat 1.

Di dalam teori perjanjian bernegara, terdapat yang namanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum unionis yakni perjanjian antarindividu yang bertujuan untuk membentuk negara, sedangkan pactum subjectionis yakni perjanjian antara individu dan negara yang dibentuk. Thomas Hobbes mengakui Pactum Subjectionis serta tidak mengakui adanya Pactum Unionis. John Lock mengakui keduanya yaitu Pactum Subjectionis dan Pactum Unionis, sedangkan JJ Roessaeu hanya mengakui Pactum Unionis dan tidak mengakui Pactum Subjectionis.

Ketiga paham tersebut beropini demikian. Pada dasarnya teori perjanjian bernegara mengamanahkan adanya sumbangan Hak Asasi Warga Negara yang wajib dijamin oleh penguasa serta bentuk jaminan tersebut haruslah tertuang di dalam konstitusi.

Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!

Dalam kaitannya dengan hal-hal tersebut, hak asasi insan yakni hak mendasar yang tidak sanggup dicabut lantaran ia yakni manusia. HAM yang menjadi acuan kini yakni seperangkat hak-hak yang dikembangkan oleh PBB semenjak awal berakhirnya perang dunia II. Sebagai konsekuensinya, negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi hak asasi insan yang bukan warga negaranya.

Selama masih menyangkut perihal masalah HAM pada masing-masing negara, tanpa terkecuali, pada tataran tertentu mempunyai tanggung jawab, terlebih perihal pemenuhan hak asasi insan tiap-tiap pribadi yang terdapat pada jurisdiksinya, termasuk orang asing. Oleh lantaran itu, pada tataran tertentu akan menjadi salah untuk menyamakan hak asasi insan dengan hak-hak yang lainnya yang dimiliki oleh tiap-tiap warga negara. Hak asasi insan sudah dimiliki oleh siapa saja.

Alasan di atas yang sanggup mengakibatkan hak asasi insan (HAM) menjadi kepingan integral dari tiap-tiap kajian disiplin ilmu hukum internasional. Bukan sesuatu hal yang kontroversial lagi bila suatu komunitas internasional mempunyai rasa kepedulian yang serius dan bersifat konkret terhadap isu-isu mengenai hak asasi insan tingkat domestik.

Peran komunitas internasional yang sangat pokok sebagai sebuah sumbangan HAM lantaran sifat dan tabiat HAM itu sendiri yakni prosedur pertahanan serta sumbangan setiap individu terhadap kekuasaan negara yang rentan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum, sebagaimana yang sering dibuktikan pada sejarah umat insan sendiri. Berikut pola pelanggaran HAM :

Contoh Pelanggaran HAM

Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
  1. Manipulatif dalam menciptakan banyak sekali macam aturan pemilihan umum sesuai harapan penguasa dan partai sewenang-wenang tanpa diikuti oleh rakyat dan juga oposisi.
  2. Penyiksaan yakni perbuatan yang menjadikan timbulnya rasa sakit baik itu jasmani maupun rohani.
  3. Petugas keamanan atau penegak aturan melaksanakan tindak kekerasan terhadap rakyat dan oposisi.
  4. Diskriminasi yakni suatu tindak pembatasan, pengucilan, dan pelecehan yang dilakukan secara pribadi ataupun tidak pribadi yang didasarkan pada perbedaan insan suku, agama ras, dan etnis.
  5. Menghambat serta membatasi dalam berpendapat, berkumpul, dan kebebasan pers bagi hak rakyat dan oposisi.
  6. Penindasan dan merampas hak-hak rakyat serta oposisi dengan cara yang sewenang-wenang.
  7. Hukum diperlakukan dengan tidak adil dan tidak manusiawi.


Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
  1. UU No. 39 Tahun 1999
  2. HAM yakni seperangkat hak yang menempel pada hakikat setiap keberadaan insan yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak yakni anugerah-Nya yang harus untuk dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan dan sumbangan harkat martabat manusia.
  3. John Locke
  4. Menurut John Locke, pengertian HAM yakni hak yang diberikan pribadi oleh Tuhan Yang Maha Esa yang bersifat kodrati. Artinya hak yang dimiliki oleh setiap insan berdasarkan kodratnya serta tidak sanggup dipisahkan hakikatnya, sehingga bersifat suci.
  5. David Beetham dan Kevin Boyle
  6. Hak asasi insan dan kebebasan mendasar merupakan suatu hak-hak individual serta berasal dari banyak sekali macam kebutuhan dan kapasitas-kapasitas manusia.
  7. Haar Tilar
  8. HAM merupakan hak yang menempel pada diri tiap insan manusia, apabila tiap insan tersebut tidak mempunyai hak-hak itu maka tidak bisa hidup menyerupai manusia. Hak tersebut didapatkan semenjak lahir ke dunia.
  9. Prof. Koentjoro Poerbopranoto
  10. Hak asasi insan yakni hak yang sifatnya mendasar. Hak yang sudah dimiliki oleh setiap insan dengan berdasarkan kodratnya yang tidak sanggup dipisahkan sehingga HAM sifatnya yakni suci.
  11. Mahfudz M.D.
  12. Pengertian HAM merupakan hak yang menempel pada martabat setiap insan dan juga hak tersebut sudah dibawa semenjak lahir ke dunia serta pada hakikatnya hak tersebut mempunyai sifat kodrati.
  13. Muladi
  14. Pengertian hak asasi insan yakni segala hak mendasar atau hak mendasar yang sudah menempel pada diri setiap insan dalam kehidupannya.
  15. Peter R. Baehr
  16. Hak asasi insan yakni hak dasar yang sifatnya mutlak dan harus dimiliki oleh setiap insan di dunia yang bertujuan untuk perkembangan dirinya.
  17. Karel Vasak
  18. Hak asasi insan merupakan 3 generasi yang didapat dari adanya revolusi Prancis. Karel Vasak mengistilahkan generasi tersebut lantaran yang dimaksud untuk merujuk pada inti dan ruang lingkup dari hak menjadi sebuah prioritas utama dalam kurun waktu tertentu.
  19. Miriam Budiarjo
  20. Hak asasi insan yakni hak yang harus dimiliki oleh setiap orang yang dibawa semenjak ia lahir ke dunia dan hak tersebut sifatnya universal, hal ini lantaran hak dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, agama, kelamin, suku, budaya, dan lain sebagainya.
  21. C. de Rover
  22. Pengertian HAM yakni hak aturan yang harus dimiliki oleh setiap orang sebagai seorang manusia. Hak tersebut mempunyai sifat universal dan dimiliki setiap orang. Hak asasi insan seringkali dilanggar, namun hak tersebut tidak akan pernah untuk dihapuskan. Hak asasi yakni hak hukum, hal ini mengandung arti bahwa hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi insan sendiri dilindungi oleh adanya konstitusi dan aturan nasional negara-negara di dunia. Hak asasi insan yakni hak dasar yang dibawa oleh tiap-tiap insan semenjak lahir yang merupakan sebuah anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi insan haruslah dijunjung tinggi, dilindungi, dan dihormati. Hak asasi insan mempunyai sifat universal dan abadi.
  23. Austin-Ranney
  24. Pengertian HAM yakni suatu ruang kebebasan yang diberikan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan rinci dan terang di dalam konstitusi serta dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
  25. A.J.M. Milne
  26. Pengertian HAM yakni hak yang sudah dimiliki oleh semua insan di dunia, di segala masa, serta di segala tempat lantaran keutamaan keberadaannya yakni sebagai seorang manusia.
  27. Franz Magnis Suseno
  28. Hak asasi insan merupakan hak-hak yang dimiliki setiap insan dan bukan lantaran diberikan oleh masyarakat itu sendiri. Bukan lantaran adanya aturan positif yang berlaku, namun dengan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia mempunyai HAM lantaran ia yakni manusia.
  29. Oemar Seno Adji
  30. Pengertian hak asasi insan yakni hak yang menempel pada setiap martabat insan sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai sifat dihentikan untuk dilanggar oleh siapapun.
  31. G.J Wolhos
  32. Pengertian HAM yakni hak-hak yang sudah mengakar dan menempel dalam diri setiap insan dan dihentikan dihilangkan, hal ini lantaran menghilangkan hak asasi insan orang lain sama saja dengan menghilangkan derajat kemanusiaan.
  33. Leah Kevin
  34. Konsepsi perihal HAM mempunyai dua makna dasar. Yang pertama yakni hak-hak hakiki dan tidak sanggup dipisahkan menjadi hak seseorang hanya lantaran ia yakni manusia. Hak tersebut yakni hak moral yang berasal dari keberadaannya sebagai manusia. Makna yang kedua dari HAM yaitu merupakan hak-hak hukum, baik secara nasional maupun internasional.
  35. Komnas HAM
  36. HAM merupakan Hak asasi insan yang meliputi banyak sekali bidang-bidang kehidupan manusia, baik itu sipil, kebudayaan, politik, sosial, ataupun ekonomi. Berbagai bidang tersebut tidak sanggup untuk dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak mempunyai bila rakyat masih bergelut dengan penderitaan dan kemiskinan. Akan tetapi, pada lain pihak duduk masalah perihal keamanan, kemiskinan, dan alasan lainnya tidak sanggup dipakai guna melaksanakan pelanggaran-pelanggaran hak asasi insan dan kebebasan politik serta sosial masyarakat. HAM tidak mendukung individualisme, melainkan membendungnya dengan melindunginya individu, kelompok, atau golongan, di tengah kekerasan kehidupan yang modern. Hak asasi insan yakni suatu tanda solidaritas yang sifatnya konkret dari suatu bangsa dengan warganya yang lemah.


Ciri Khusus Hak Asasi Manusia

Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
Hak asasi insan (HAM) mempunyai ciri-ciri khusus apabila dibandingkan dengan hak-hak yang lainnya. Berikut ciri-ciri khusus hak asasi insan :
  1. Tidak sanggup dicabut, hak asasi insan tidak sanggup dihilangkan atau diserahkan.
  2. Tidak sanggup dibagi, semua orang berhak mendapat semua hak, baik itu hak sipil, ekonomi, sosial, politik, maupun budaya.
  3. Hakiki, HAM yakni hak asasi semua insan yang sudah ada ketika insan itu lahir.
  4. Universal, HAM berlaku bagi semua orang tanpa memandang suku, jenis kelamin, status, atau perbedaan lainnya. Persamaan yakni salah satu dari ide-ide hak asasi insan yang mendasar.


Macam-Macam HAM

Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
Terdapat majemuk hak asasi insan dan secara garis besar, HAM digolongkan menjadi 6 macam. Berikut macam-macam HAM.
  1. Hak Asasi Pribadi
  2. Hak asasi pribadi merupakan hak yang masih berafiliasi bersahabat dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak asasi pribadi antara lain :
    • Hak kebebasan untuk bepergian, bergerak, dan berpindah-pindah tempat.
    • Hak kebebasan untuk menyatakan atau mengeluarkan pendapat.
    • Hak kebebasan untuk menentukan dan aktif dalam berorganisasi.
    • Hak kebebasan dalam memeluk, memilih, dan menjalankan agama yang diyakininya.
  3. Hak Asasi Politik
  4. Hak asasi politik merupakan hak yang berafiliasi bersahabat dengan kehidupan politik. Contoh hak asasi politik antara lain :
    • Hak menentukan dan dipilih dalam pemilihan umum.
    • Hak untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan.
    • Hak untuk menciptakan dan mendirikan partai politik serta mendirikan organisasi politik yang lainnya.
    • Hak dalam menciptakan dan mengajukan sebuah tawaran petisi.
  5. Hak Asasi Hukum
  6. Hak asasi aturan merupakan kesamaan kedudukan dalam aturan dan pemerintahan, yakni hak yang berafiliasi bersahabat dengan kehidupan-kehidupan aturan dan pemerintahan. Contoh hak asasi aturan antara lain :
    • Hak mendapat perlakuan yang sama di dalam aturan dan pemerintahan.
    • Hak menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).
    • Hak mendapat layanan dan sumbangan hukum.
  7. Hak Asasi Ekonomi
  8. Hak asasi ekonomi yakni hak yang berafiliasi bersahabat dengan kegiatan-kegiatan perekonomian. Contoh hak asasi ekonomi antara lain :
    • Hak dalam melaksanakan banyak sekali macam aktivitas jual beli.
    • Hak dalam mengadakan sebuah perjanjian kontrak.
    • Hak dalam menyelenggarakan aktivitas utang piutang atau sewa-menyewa.
    • Hak untuk mempunyai sesuatu.
    • Hak mendapat dan mempunyai pekerjaan layak.
  9. Hak Asasi Peradilan
  10. Hak asasi peradilan yakni hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak asasi peradilan antara lain :
    • Hak mendapat pembelaan aturan di pengadilan.
    • Hak persamaan dalam perlakuan penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan di muka hukum.
  11. Hak Asasi Sosial Budaya
  12. Hak asasi sosial budaya yakni hak yang berafiliasi bersahabat dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak asasi sosial budaya antara lain :
    • Hak menentukan, memilih, dan mendapat pendidikan.
    • Hak mendapat pengajaran.
    • Hak untuk menyebarkan budaya sesuai dengan talenta dan minat.
Pengertian HAM merupakan hak dasar yang dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, setiap insan atau individu sudah memilikinya yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya dalam kalangan masyarakat, kita seharusnya sanggup menghormati hak-hak orang lain. Namun, pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berafiliasi dengan masalah hak asasi manusia.

Apabila dilihat pada masa lampau juga sudah banyak terdapat peristiwa-peristiwa yang menyalahi hak asasi manusia, menyerupai penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang terhadap Indonesia.

Selain itu juga masih banyak banyak sekali pola lainnya yang sudah banyak terjadi sesudah Indonesia merdeka. Terdapat diantaranya bahkan hingga menimbulkan banyak korban jiwa. Berikut beberapa pola perihal penyelewengan hak asasi insan yang pernah terjadi di Indonesia. Yang mungkin hingga ketika ini banyak yang masih tanda tanya.

Pelanggaran HAM di Indonesia

  1. Kasus bencana 1965-1966
  2. Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
    Beberapa jenderal telah dibunuh dalam kejadian yang dikenal dengan 30 September 1965. Pemerintahan pada masa orde gres menuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang penyebab masalahnya. Kemudian pemerintah pada masa itu membubarkan organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan melaksanakan razia-razia terhadap para simpatisan partai tersebut.

    Razia tersebut kini dikenal dengan operasi pencucian partai komunis Indonesia (PKI). Komnas HAM memperkirakan bahwa terdapat setidaknya 500.000 hingga 3 juta warga tewas dibunuh. Ribuan warga yang lainnya diasingkan dan jutaan orang lainnya hidup dibawah bayang-bayang ‘cap PKI’ hingga bertahun-tahun lamanya.

    Dalam kejadian yang terjadi tersebut, Komnas HAM malah balik menuding Komando Operasi Pemulihan Kemanan dan panglima-panglima militer di tempat yang menjabat ketika itu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi.

    Hingga ketika ini, masalah bencana 1965-1966 masih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun penanganannya sangat lamban dan pada tahun 2013 lalu, Kejaksaan agung mengembalikan berkas-berkas tersebut kepada Komnas HAM, dengan alasan bahwa data-data yang di sanggup kurang lengkap.
  3. Kasus penembakan misterius (Petrus) pada tahun 1982-1985
  4. Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
    Penembakan misterius (Petrus) alias operasi clurit yakni operasi diam-diam yang dilakukan mantan Presiden Soeharto dengan dalih guna mengatasi tingkat kejahatan yang tinggi ketika itu.

    Operasi tersebut meliputi operasi-operasi penangkapan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap orang yang dianggap mengganggu keamanan masyarakat dan ketentraman, khususnya Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tidak pernah tertangkap, tidak jelas, dan tidak pernah diadili.

    Hasil dari adanya operasi clurit yakni sebanyak 532 orang tewas pada tahun 1983. Dari jumlah tersebut, sebanyak 367 orang tewas lantaran luka tembakan. Kemudian tahun 1984, terdapat sekitar 107 orang tewas serta dian­­taranya 15 orang tewas akhir ditembak. Setahun kemudian, tercatat 74 orang tewas dan 28 dian­taranya tewas akhir ditembak.

    Korban ‘Tembakan Misterius’ tersebut selalu ditemukan dalam keadaan tangan dan juga lehernya te­ri­kat. Sebagian besar korbannya juga dimasukkan ke karung dan ditinggal di depan rumah, buang ke sungai, pinggir jalan, la­ut, dan hutan
  5. Tragedi Semanggi dan Kerusuhan pada Mei Tahun 1998
  6. Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
    Pada tanggal 13 hingga 15 Mei 1998, terjadi kerusuhan massif yang di hampir seluruh tanah air. Puncaknya ada di Jakarta. Kerusuhan ini diawali dengan adanya kondisi krisis finansial Asia yang semakin memburuk. Dipicu oleh tewasnya empat anggota mahasiswa Universitas Trisakti yang terkena tembakan pada ketika demonstrasi 12 Mei tahun 1998.

    Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa masalah tersebut sanggup untuk ditindak lanjuti bila ada rekomendasi dewan perwakilan rakyat ke Presiden. Karena belum adanya rekomendasi tersebut, maka Kejaksaan Agung mengembalikan berkas-berkas penyelidikan kepada Komnas HAM. Namun, Kejaksaan Agung beralasan bahwa masalah tersebut tidak sanggup ditindak lanjuti lantaran dewan perwakilan rakyat sudah memutuskannya bahwa tidak terdapat pelanggaran hak asasi insan berat di dalamnya.

    Kejaksaan Agung juga beranggapan bahwa masalah penembakan Trisakti tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Militer pada tahun 1999, sehingga tidak perlu untuk diadili yang kedua kalinya.
  7. Kasus terbunuhnya pelopor HAM berjulukan Munir Said Thalib
  8. Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
    Aktivis HAM berjulukan Munir Said Thalib ditemukan meninggal dalam pesawat jurusan Jakarta-Amsterdam, pada 7 September 2004. Pada ketika itu, Munir Said Thalib berumur 38 tahun. Munir Said Thalib yakni seorang pelopor HAM yang paling vokal di tanah air. Jabatan terakhirnya yakni sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial.

    Saat menjabat Dewan Kontras, namanya mencuat sebagai pejuang untuk orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Pada ketika itu, Munir Said Thalib membela aktivis-aktivis yang merupakan korban penculikan Tim Mawar dari Kopasus Tentara Nasional Indonesia. Saat era Soeharto jatuh tidak menjadi presiden lagi, penculikan itu menjadi sebuah alasan dalam pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya anggota-anggota tim Mawar.

    Namun, hinggat ketika ini, masalah tersebut hanya mengadili pilot dari maskapai Garuda berjulukan Pollycarpus Budihari Priyanto. Polly mendapat vonis penjara selama 14 tahun lantaran terbukti menjadi salah satu pelaku yang meracuni Munir dalam penerbangan menuju ke Amsterdam. Namun, hingga ketika ini juga sudah banyak pihak yang mewaspadai bahwa Polly bukanlah otak pembunuhan tersebut.
  9. Tragedi Wamena Berdarah pada tanggal 4 April 2003
  10. Sejak lahir setiap insan sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi dan diakui oleh  Pengertian HAM, Macam-Macam HAM, Pelanggaran HAM, Lengkap!!
    Tragedi Wamena berdarah yang terjadi tanggal 4 April 2003 pukul 01.00 waktu Papua. Terdapat sekelompok massa tidak dikenal membobol gudang bersenjata Markas Kodim 1702/Wamena. Penyerangan tersebut menewaskan dua anggota Kodim, yaitu Prajurit Ruben Kana dan Letnan Satu Tentara Nasional Indonesia AD Napitupulu yang merupakan penjaga gudang senjata. Kelompok penyerang tersebut diduga membawa lari sejumlah amunisi dan senjata. Pada ketika pengejaran terhadap pelaku pembobolan gedung bersenjata, pegawanegeri TNI-Polri diduga melaksanakan penyiksaan, penyisiran, pengkapan, dan perampasan secara paksa sehingga menimbukan korban jiwa dan pengungsian penduduk dilakukan secara paksa.

    Terdapat 42 orang meninggal dunia lantaran kelaparan dan 15 orang menjadi korban perampasan. Komnas HAM menemukan adanya pemaksaan penandatanganan surat pernyataan serta perusakan fasilitas-fasilitas umum. Proses aturan masalah ini masih buntu. Terjadi tarik ulur antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung. Sedangkan tersangka terus sanggup menikmati hidupnya tanpa tersentuh aturan sekalipun, mendapat kehormatan sebagai pahlawan, serta mendapat kenaikan pangkat dan promosi jabatan.


Dalam perwujudannya, hak asasi insan (HAM) tidak bisa dilaksanakan secara mutlak, lantaran melanggar hak asasi orang lain. Untuk memperjuangkan hak sendiri dengan mengabaikan hak-hak orang lain yakni tindakan yang sangat tidak terpuji. Kita harus menyadari bahwasannya hak asasi kita selalu berbatasan dengan hak-hak asasi orang lain, oleh lantaran itulah ketaatan terhadap peraturan menjadi sangat penting. Itulah pengertian HAM, macam-macam HAM, dan pola pelanggaran HAM.
Advertisement

Iklan Sidebar