Apa itu Asuransi Mobil All Risk? Asuransi All Risk Comprehensive yaitu ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan kendaraan beroda empat akhir kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan kemudian lintas lainnya. Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi mengatakan dua jenis pinjaman yang sama yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Lost Only (TLO). Asuransi Mobil All rink dikala dikenal sebagai asuransi Comprehensive. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, sampai kehilangan. Sedangkan Total Lost Only (TLO) akan membayar klaim jikalau keadaan kendaraan beroda empat lecet sedikit. Hanya saja asuransi kendaraan beroda empat all risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.
Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk
Setiap asuransi kendaraan beroda empat mungkin saja mempunyai kebijakan yang bervariatif. Secara umum, cara menghitung premi asuransi kendaraan beroda empat TLO dan all risk didasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil.
Rate asuransi kendaraan beroda empat all risk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk kendaraan beroda empat berharga di atas Rp500 juta. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda jadinya lebih menentukan asuransi all risk daripada TLO, dengan harga kendaraan beroda empat Rp193 juta. Kita ambil salah satu sketsa rate sebuah asuransi, yaitu 2,5% untuk kendaraan beroda empat seharga Rp150-300 juta. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:
2,5% x Rp193.000.000 = Rp4.825.000
Biayar diatas nantinya akan ditambah dengan biaya administrasi, kurang lebih dari Rp 50.000.
Sehingga premi asuransi all risk 312% lebih banyak daripada TLO. Anda perlu merogoh saku 3 kali lipat dari premi asuransi TLO bila ingin mendapat polis asuransi kendaraan beroda empat all risk.
Memang setiap konsumen ingin murah dan pinjaman penuh. Namun, kadang muncul pertanyaan, jikalau sudah bayar asuransi mobil, tapi tidak masuk dalam klaim lecet sedikit. Premi asuransi memang hanya dibayarkan sekali saja, namun perlindungan asuransi hanya berlaku selama satu tahun.
Ada beberapa risiko yang tidak terlindungi oleh asuransi kendaraan beroda empat all risk, dan anda dapat tetapkan untuk memperluas pertanggungan asuransi kendaraan beroda empat Anda. Perluasan pertanggungan ini mencakup hal-hal yang mungkin terjadi pada kendaraan beroda empat yang di antaranya disebabkan oleh:
- Banjir
- Kerusuhan
- Gempa Bumi/Tsunami
- Sabotase/Terorisme
Untuk menghitung premi asuransi all risk ditambah dengan ekspansi tanggungan, Anda tinggal tambahkan seluruh persentase rate asuransinya dikalikan nilai mobil. Andaikata, ada pemilik Toyota Avanza yang harganya sekitar Rp193 juta, mengambil premi asuransi TLO sebesar 0,44% dari harga kendaraan beroda empat (sesuai keputusan OJK) dan all risk sebesar 2,67% dari ukuran yang sama. Kemudian, ia juga tetapkan mengambil ekspansi tanggungan untuk risiko banjir (0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO), kerusuhan (0,35% untuk all risk dan 0,13% untuk TLO), dan sabotase atau terorisme (0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO), maka biaya yang perlu dikeluarkan adalah:
Premi Asuransi Mobil TLO dengan Perluasan:
- (0,44 + 0,05 + 0,13 + 0,05)% x Rp193.000.000 = Rp1.293.100
Premi Asuransi Mobil All risk dengan Perluasan:
- (2,67 + 0,15 + 0,35 + 0,15)% x Rp193.000.000 = Rp6.407.600
Sumber Referensi - cermati.com
Advertisement