Pengertian Konsolidasi - Salah satu strategi dalam dunia korporasi yaitu konsolidasi, merger dan akuisisi. Secara garis besarnya tujuan dari strategi-strategi tersebut yaitu untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat, memperkuat struktur, difersivikasi produk, sinergi antar entitas dan meingkatkan market share. Terkadang pengertian ketiga istilah antara konsolidasi, merger dan akuisisi sering tertukar karena istilah tersebut hampir mirip dan kita kurang memahaminya. Untuk itulah pada pembahasan kali ini kami akan mengulas tentang pengertian konsolidasi, untuk yang merger dan akuisisi bisa baca di artikel yang berjudul pengertian merger dan pengertian akuisisi. Bagi kamu yang belum tahu apa itu konsolidasi. Berikut ini saya berikan definisi konsolidasi agar kamu bisa lebih paham tentang apa yang dimaksud konsolidasi. Pembahasan ini meliputi pengertian konsolidasi, pengertian konsolidasi menurut para ahli, proses konsolidasi, ciri-ciri konsolidasi, contoh perusahaan konsolidasi, alasan melakukan konsolidasi, kelebihan dan kekurangan konsolidasi.
Pengertian Konsolidasi
Konsolidasi adalah penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih dimana dalam meneruskan kegiatan usaha gabungan tersebut dibentuk perusahaan baru dan seluruh perusahaan yang bergabung menghentikan kegiatannya.
Pengertian Konsolidasi dapat juga dairtikan sebagai suatu gabungan antara 2 perusahaan menjadi satu perusahaan yang mempunyai nama baru. Konsolidasi pada umumnya akan menghasilkan perusahaan baru dengan melakukan pengambilan alih aset, hak serta kewajiban yang dimiliki oleh kedua perusahaan yang telah bergabung tersebut. Konsolidasi ini lebih banyak ditujukan dalam kebutuhan bisnis, dengan adanya konsolidasi maka diharapkan dua perusahaan yang telah bergabung memperoleh keuntungan yang besar melalui perusahaan yang baru.
Pengertian Konsolidasi Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa pengertian konsolidasi menurut para ahli:
Pengertian Konsolidasi Menurut Aliminsyah
Konsolidasi adalah penggabungan usaha antara 2 perusahaan atau lebih dimana untuk meneruskan kegiatan usaha gabungan, dibentuklah perusahaan baru dan semua perusahaan yang telah bergabung menghentikan kegiatannya.Pengertian Konsolidasi Menurut Rudi Prasetya
Konsolidasi adalah adanya dua PT atau lebih yang menggabungkan diri menjadi satu PT. Semau PT yang pernah ada bubar dan meleburkan diri menjadi satu PT.Proses Konsolidasi
Berikut ini adalah skema proses konsolidasi:
Sebagai contoh proses konsolidasi yaitu Bank Mandiri sebagai konsolidasi karena mulanya Bank mandiri bermula dari dari berbagai perusahaan yang kemudian bersatu dan membentuk nama perusahaan baru.
(Perusahaan X + Perusahaan Y = Perusahaan Z)
Sebagai contoh proses konsolidasi yaitu Bank Mandiri sebagai konsolidasi karena mulanya Bank mandiri bermula dari dari berbagai perusahaan yang kemudian bersatu dan membentuk nama perusahaan baru.
Ciri ciri Konsolidasi
Di bawah ini adalah beberapa ciri-ciri konsolidasi dilihat dari berbagai aspek seperti status perusahaan, rancangan & konsep, serta aktiva & pasiva.
- Status Perusahaan
Perusahaan telah meleburkan diri bubar tanpa adanya likuidasi. Status perusahaan yang baru hasil dari peleburan harus mempunyai status badan hukum yang baru dari menkumham.
- Rancangan & Konsep
Rancangan konsolidasi dan konsep akta konsolidasi harus mendapat persetujuan dari pihak RUPS di tiap-tiap perseroan. Konsep akta konsolidasi yang telah mendapatkan persetujuan RUPS dituliskan dalam akta konsolidasi yang dibuat di hadapan notaris.
- Aktiva dan Pasiva
Aktiva dan pasiva dari perusahaan yang telah meleburkan diri akan beralih ke dalam perusahaan baru hasil dari konsolidasi berdasarkan titel umum.
Contoh Perusahaan konsolidasi
Contoh perusahaan yang melakukan konsolidasi di indonesia yaitu:
- PT Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8) dan PT Smart Telecom (Smart) menjadi SmartFren.
- Bank Bapindo.
- BBD (Bank Bumi Daya).
- Bank Exim Menjadi Bank Mandiri.
- Bank Dagang Negara.
Alasan melakukan konsolidasi
Dalam memutuskan untuk bergabung dengan perusahaan lain bukanlah suatu perkara yang mudah. Sebab keputuasan untuk bergabung itu diambil karena adanya alasan yang kuat agar maksud dan tujuan bisa tercapai. Berikut ini adalah beberapa alasan perusahaan melakukan konsolidasi.
1. Masalah Kesehatan
Masalah kesehatan perusahaan, misalnya jika sebuah bank telah dinyatakan tidak sehat oleh Bank Indonesia setelah melewati beberapa kali peerbaikan, maka bank tersebut sebaiknya melakukan penggabungan dengan bank yang sehat. Apabila bank yang digabungkan sama-sama tidak sehat kondisinya maka sebaiknya melakukan pilihan penggabungan konsolidasi atau diakuisisi oleh bank yang lebih sehat.
2. Masalah Manajemen
Keadaan Manajemen suatu perusahaan misalnya bank yang kurang profesional atau semprawut, membuat perusahaan terus mengalami kerugian dan sulit berkembang. Sebaiknya jenis bank seprti ini melakukan penggabungan usaha atau peleburan usaha dengan bank yang manajemennya lebih profesional dan berkualitas.
3. Masalah Permodalan
Jika suatu perusahaan misalnya bank dirasakan kecil sehingga sangat sulit untuk memperluas usahanya, maka bank tersebut bisa bergabung dengan satu atau beberapa bank sehingga mempunyai modal yang besar.
4. Ingin Menguasai Pasar
Tujuan ingin menguasai pasar biasanya hanya diketahui oleh mereka yang ingin ikut bergabung dan tidak diumumkan secara jelas kepada pihak luar. Dengan melakukan penggabungan beberapa bank, maka jumlah cabang maupun nasabah akan semakin meningkat. Hal tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan pesaing yang ada.
5. Teknologi dan Administrasi
Dalam kemajuan teknologi yang berkembang pesat, maka suatu perusahaan misalnya bank memerlukan teknologi yang canggih dalam mengola data dan administrasi. Untuk bisa menggunakan teknologi yang canggih tentunya dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Maka jalan keluar yang bisa dipilih salah satunya dengan melakukan penggabungan dengan bank yang telah mempunyai teknologi yang canggih. Untuk itu bank yang masih kurang teratur dalam hal administrasi karena belum tersedianya teknologi yang memadai bisa melakukan penggabungan ke bank yang administrasinya lebih baik, agar kedepannya bisa menjadi lebih baik.
Kelebihan dan kekurangan konsolidasi
Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dari konsolidasi.
Kelebihan Konsolidasi
Kelebihan dari konsolidasi yaitu sebagai berikut:
- Perusahaan yang melakukan konsolidasi akan mempunyai kekuatan lebih besar dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan yang lainnya, hal itu dikarenakan biasanya proses konsolidasi dilakukan lebih dari 2 perusahaan yang melebur menjadi satu.
- Dengan melakukan konsolidasi, perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam hal modal tidak harus dilikuidasi, namun tetap masih dapat bertahan walaupun dengan perubahan yang baru.
Kekurangan Konsolidasi
Berikut ini adalah beberapa kekurangan konsolidasi:
- Dengan melakukan konsolidasi perusahaan yang lama akan hilang hal itu dikarenakan melebur menjadi satu.
- Untuk mengenalkan perusahaan hasil konsolidasi (perusahaan baru) kepada masyarakat memerlukan waktu yang cukup lama.
Demikian penjelasan dari kami tentang Pengertian Konsolidasi. Semoga penjelasan yang terdapat dalam blog Infoterlengkap.com ini dapat memberikan manfaat untuk anda.
Advertisement