Info Populer 2022

Syarat, Wewenang, Tanggung jawab dan Tugas kepala ruangan

Syarat, Wewenang, Tanggung jawab dan Tugas kepala ruangan
Syarat, Wewenang, Tanggung jawab dan Tugas kepala ruangan
Manajer lini pertama atau manajer tingkat pertama, inilah gelar yang diberikan untuk seorang kepala ruangan dalam sebuah rumah sakit.

Kepala ruangan merupakan manajer tingkat pemula yang fokus tanggung jawab dan wewenangnya adalah mengatur dan mengendalikan kegiatan pelayanan perawatan dalam sebuah ruang rawat. Kepala rangan merupakan salah satu manajer yang berhubungan langsung dengan kostumer, dan juga merupakan penghubung antara staff perawatan dan manajer yang lebih tinggi dalam sebuah rumah sakit.
Syarat, tugas, tanggung jawab dan tugas kepala ruangan
Manajemen yang diterapkan oleh seorang kepala ruangan merupakan sebuah tolok ukur tingginya tingkat keberhasilan proses keperawatan dalam sebuah ruangan. Oleh sebab itu, kepala ruangan haruslah memiliki kompetensi - kompetensi penting, sebagaimana telah kami uraikan dalam artikel kami sebelumnya "kompetensi wajib seorang kepala ruangan".

Namun tak hanya itu untuk menjadi kepala ruangan tentulah harus memenuhi syarat - syarat yang telah ditentukan, dan juga yang lebih penting haruslah faham dan mengerti apa syarat, tugas, wewenang dan tanggung jawab seorang kepala ruangan.

Sebagai seorang perawat dan tentunya manajemen rumah sakit, haruslah faham syarat, tugas, tanggung jawab dan wewenang seorang kepala ruangan. Berikut ini sedikit kami jabarkan mengenai syarat, tugas, wewenang dan tanggung jawab seorang kepala ruangan.

Syarat - syarat untuk menjadi kepala ruangan

  1. Lulusan sajana keperawatan atau D3 keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.
  2. Memiliki pendidikan atau pelatihan manajemen bangsal atau ruangan
  3. Memahami tata kelola rumah sakit.
  4. Memiliki kemampuan leadership yang baik
  5. Bersikap kooperatif terhadap kebijakan rumah sakit
  6. Tegas berwibawa dan sehat
  7. Kepala ruangan untuk unit khusus memiliki salah satu sertifikat pelatihan dibawah ini :
  • ruang UGD meliputi PPGD, BTLS,BCLS, ATLS dan ACLS.
  • ruang intensif meliputi PPGD, ACLS, pelatihan ICU, dan dasar - dasar kardiovaskuler.
  • ruang OK meliputi PPGD, pelatihan OK, keterampilan bedah dasar dan anestesi.
  • ruang HD meliputi PPGD, pelatihan HD dan tehnik dialisis

Tanggung jawab kepala ruangan 

Tanggung jawab kepala ruangan terhadap kepala bidang keperawatan :
  1. Kebenaran dan ketepatan rencana kebutuhan tenaga perawat
  2. Kebenaran dan ketepatan pengembangan pelayanan keperawatan
  3. Keobjektifan dan kebenaran penilaian kinerja perawat
  4. Kelancaran kegiatan perawat baru
  5. Kebenaran dan ketepatan protap SOP pelayanan keperawatan.

Wewenang Kepala ruangan

  1. Meminta informasi dan pengarahan kepada atasan
  2. Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan tugas dan staff keperawatan
  3. Mengawasi, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan mutu asuhan keperawatan diruangan pelayanan keperawatan
  4. Menandatangani surat dan dokumen yang menjadi wewenang kepala ruangan
  5. Menghadiri rapat dan pertemuan berkala.

Tugas kepala ruangan

  • Melaksanakan fungsi perencanaan (P1) meliputi :
  1. Menyusun rencana kerja
  2. Berperan serta menyusun visi, misi, falsafah, tujuan keperawatan dan tujuan khusus ruang keperawatan.
  3. Menyusun rencana kebutuhan tenaga perawat dari segi jumlah maupun kualifikasi untuk diruang rawat.
  • Menyusun fungsi pergerakan dan pelaksanaan (P2)
  1. Mengatur dan mengkondisikan seluruh kegiatan pelayanan diruang rawat melalui kerjasama dengan petugas lain
  2. Menyusun jadwal dan daftar dinas tenaga perawat
  3. Melaksanakan orientasi kepada perawat baru
  4. Membimbing tenaga keperawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai standar
  5. Memberikan laporan berkala tentang pelayanan keperawatan.
  6. Mendelegasikan tugas kepada setiap staff nya.
  • Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian (P3)
  1. Mengendalikan dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan
  2. Melakukan penilaian kinerja perawat yang berada dibawah tanggung jawabnya
  3. Mengawasi dan menilai pendayagunaan tenaga perawat, peralatan dan obat - obatan
  4. Mengawasi dan menilai mutu asuhan keperawatan sesuai standar yang berlaku secara mandiri
  • Melaksanakan tugas sebagai MOD (manager on duty) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Demikianlah syarat, wewenang, tanggung jawab dan tugas kepala ruangan yang saya adopsi dari salah satu SOP rumah sakit yang ada di Indonesia. semoga bisa menjadi bahan untuk kita pelajari dan refferensi untuk kita agar menjadi perawat yang profesional.
Advertisement

Iklan Sidebar