Note : Tutorial yang ada dalam tulisan ini mulai tanggal 2 januari 2019 telah kadaluarsa, proses pembuatan STR perawat telah menggunakan aplikasi terbaru STR online versi 2.0 dengan prosedur terbaru. Untuk tutorial terbaru silahkan klik link yang kami sediakan dibawah :
STR perawat merupakan sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki seorang perawat yang bekerja diintalasi kesehatan baik di rumah sakit, klinik maupun intalasi pelayanan kesehatan lainnya.
STR perawat merupakan sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki seorang perawat yang bekerja diintalasi kesehatan baik di rumah sakit, klinik maupun intalasi pelayanan kesehatan lainnya.
Kewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam undang undang termasuk untuk STR perawat tertuang dalam undang-undang keperawatan no 38/2014.
Dalam pembuatan STR, tidak dipungkiri sebagian dari perawat sedikit kebingungan harus memulai dari mana untuk bisa membuat STR perawat dari awal hingga jadi.
untuk itu disini kami sedikit menjelaskan tentang alur / prosedur pembuatan STR perawat terbaru hingga jadi, dengan tujuan bisa mempermudah teman-teman perawat dalam pembuatan STR.
Alur / Prosedur pembuatan STR perawat terbaru
- Mengikuti ujian kompetensi guna mendapatkan sertifikat kompetensi bagi perawat lulusan diatas tahun 2012.
- melakukan registrasi STR online STR perawat melalui http://mtki.kemkes.go.id/ untuk mendapatkan Checklist dan Formulir pendaftaran / registrasi STR perawat baru.
- melakukan pembayaran STR melalui sistem simponi / PNPG. Cara nya disini
- Melakukan check up ke dokter untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
- kemudian kumpulkan syarat - syarat pembuatan STR perawat yang telah kami tuliskan pada artikel sebelumnya "syarat pembuatan STR perawat terbaru" atau bisa ambil file persyaratan pembuatan STR perawat format doc "DISINI"
Nah setelah semua persyaratan pembuatan STR perawat terbaru dikumpulkan jadi satu menjadi sebuah berkas san dimasukkan dalam Amplop coklat, kirimkanlah berkas tersebut kem MTKI melalui MTKP. Bisa di antar langsung atau melalui POS.
Terima Kasih semoga bermanfaat dan bisa membantu.
Advertisement