Info Populer 2022

HFIS dan Alur kerjasama Faskes Dengan BPJS Kesehatan

HFIS dan Alur kerjasama Faskes Dengan BPJS Kesehatan
HFIS dan Alur kerjasama Faskes Dengan BPJS Kesehatan
Setelah Sebelumnya aplikasi pcare BPJS kesehatan, Ditahun 2018 ini, Dalam upaya mempermudah proses kerjasama antara fasilitas kesehatan dengan bpjs kesehatan, pihak bpjs keshatan telah meluncurkan Aplikasi Health Facilities Information System (H.F.I.S). 

Aplikasi HFIS ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh BPJS kesehatan yang bisa digunakan oleh seluruh calon faskes yang akan bekerjasama ataupun oleh faskes yang akan memperpanjang kontrak kerjasama yang telah berlangsung.

Aplikasi HFIS ini merupakan aplikasi berbasis website yang dapat dipergunakan melalui internet public oleh semua calon faskes yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pada website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id

Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengakses aplikasi HFIS adalah :
  • Browser untuk menjalankan aplikasi seperti : Internet Explorer dan Google Chrome
  • Koneksi internet public
Untuk dapat kerjasama dan menggunakan HFIS bpjs kesehatan ini pihak faksek harus melaksanakan tahapan sebagai berikut :

Tahapan Kerjasama faskes dan BPJS kesehatan
  1. Calon faskes menyampaikan surat permohonan kerjasama kepada Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang berada pada daerah domisili calon faskes berada. Surat permohonan kerjasama dapat diantar langsung, melalui POS ataupun melalui surat elektronik.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, faskes akan menerima email aktivasi dan username password untuk akses aplikasi HFIS dan mengisi profil serta selfassesment pada aplikasi Health Facilities Information System (H.F.I.S).
  3. Melalui aplikasi HFIS, Faskes dapat memonitor workflow data faskes.
  4. Setelah faskes selesai ditahap kontrak, maka faskes akan mendapat hak akses baru untuk Aplikasi HFIS sebagai Fasilitas Kesehatan Kerjasama. Pada hak akses ini user dapat melihat data profil faskes dan dapat mengajukan perubahan data faskes jika akan melakukan perubahan dengan persetujuan Kepala Bidang BPJS Kesehatan Kantor Cabang.
Nah agar lebih jelas berikut kami sampaikan alur penggunaan HFIS bpjs kesehatan secara terperinci bagi faskes yang ingin bekerja sama dengan BPJS kesehatan :

Keterangan Alur Kerjasama Faskes dan BPJS Kesehatan
  1. Pendaftaran faskes dilakukan oleh Staff Kantor Cabang untuk memperoleh akun faskes. Username dan password akan dikirim melalui email
  2. Faskes dapat melakukan aktivasi akun melalui link yang terdapat pada email dari BPJS Kesehatan, selanjutnya faskes dapat mengakses Aplikasi HFIS untuk mengisi data faskes dan melakukan Selfassesment
  3. Hasil Selfassesment Faskes akan ditindaklanjuti oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk proses Credentialing. Faskes akan menerima email pemberitahuan jika akan dilakukan Credentialing atau Faskes dapat memantau progress status pendaftaran pada Aplikasi HFIS.
  4. Faskes yang telah sampai pada status Kontrak akan ditindaklanjuti oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk proses pembuatan PKS
  5. Faskes yang sudah selesai tahap kontrak akan mendapat hak akses sebagai faskes kerjasama pada Aplikasi HFIS. Hak akses tersebut dapat membantu faskes melihat data profil faskes dan melakukan pengajuan perubahan data.
Demikian penjelasan singkat kami tentang HFIS dan Alur kerjasama Faskes Dengan BPJS Kesehatan. Semoga Dapat dipahami, Untuk mendownload user manual HFIS BPJS Kesehatan Silahkan DISINI. Terima Kasih
Advertisement

Iklan Sidebar