- Ternyata masih banyak pelanggan kartu prabayar yang masih belum mendaftarkan nomornya. Sehingga dibuatlah peraturan untuk pendaftaran dan jikalau dibiarkan hingga tanggal 1 Mei 2018, maka nomor yang belum terdaftar nantinya akan diblokir secara total oleh operator.
Operator wajib melaksanakan pemblokiran menyerupai yang telah tercantum dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 wacana Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler. Karena itu penting bagi anda yang ketika ini masih belum pendaftaran kartu milik anda untuk segera meregistrasi kartunya biar nomor tetap sanggup dipakai terlebih cara pendaftaran ulang kartu juga gampang dilakukan.
Cara Registrasi Ulang Kartu
Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)
Melalui SMS
Untuk pelanggan yang sudah usang dan ketika ini ingin pendaftaran ulang, caranya yaitu :
ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.Sedangkan bagi pelanggan baru,
ketik REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Melalui website
Anda sanggup membuka website resmi telkomsel, sehabis itu tinggal isi No.Handphone, No.KTP, No.KK, kemudian klik “dapatkan password”. Setelah itu sistem akan mengirimkan password ke nomor Telkomsel anda, tinggal masukkan password tersebut pada formulir tadi, kemudian klik “kirim”.
Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu XL dan Axis
Melalui SMS
Bagi pelanggan usang yang akan meregsitrasi ulang kartu prabayar XL dan Axis milikinya, sanggup melalui sms memakai format :
ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.Jika anda merupakan pelanggan gres XL dan Axis maka cara pendaftaran ulang kartu dengan melaksanakan pendaftaran dengan format:
Ketik DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Melalui website
Registrasi kartu prabayar XL dan Axis sanggup dilakukan melalui situs resmi XL. Setelah membukanya anda tinggal mengikuti petunjuk yang tertera menyerupai memasukan nomor handphone, nomor NIK, dan nomor KK.
Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Indosat
Melalui SMS
Cara pendaftaran ulang kartu bagi pelanggan usang Indosat sanggup dilakukan dengan gampang yaitu cukup mengirim SMS dengan format:
Ketik ULANG#Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke nomor 4444.Namun jikalau anda merupakan pelanggan baru, maka cara melaksanakan pendaftaran kartu Indosat sanggup dilakukan dengan mengirim SMS memakai format :
Ketik Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Melalui website
Cara daftar dan pendaftaran ulang kartu prabayar Indosat ternyata juga sanggup dilakukan melalui website resmi indosat. Selain sanggup dipakai untuk daftar dan pendaftaran ulang, di sana Anda juga sanggup mengecek status nomor.
Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tri
Melalui SMS
Bagi Anda pelanggan usang kartu prabayar tri, maka cara pendaftaran ulang kartu Tri sanggup dilakukan dengan gampang melalui SMS dengan mengirimkan format yaitu :
ULANG#NIK#Nomor KK# kemudian kirim ke 4444.Bagi anda yang masih calon pelanggan Tri, maka sanggup melaksanakan pendaftaran dengan format:
Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Melalui website
Untuk memudahkan para pelanggannya, operator tri juga telah menyiapkan formulir pendaftaran online. Sehingga anda sanggup melaksanakan pendaftaran dengan gampang melalui website resminya.
Cara Cek Resi JNE, TIKI, J&T, SiCepat dan POS
Bagi pelanggan usang kartu prabayar Smartfren, maka cara untuk pendaftaran ulang Smartfren sanggup dilakukan melalui SMS dengan mengirimkan format sebagai berikut :
Melalui website
Bagi anda pelanggan Smartfren sanggup juga meregistrasi kartunya secara online, dengan mengunjungi website resmi dari Smartfren dengan meyiapkan KTP dan KK anda.
Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Smartfren
Melalui SMSBagi pelanggan usang kartu prabayar Smartfren, maka cara untuk pendaftaran ulang Smartfren sanggup dilakukan melalui SMS dengan mengirimkan format sebagai berikut :
ketik ULANG#NIK#No.KK# kemudian kirim ke 4444.Dan bagi anda yang merupakan pelanggan gres dari provider smartfren ini, maka sanggup melaksanakan pendaftaran dengan format:
Nomor NIK#No.KK# kirim ke 4444.
Melalui website
Bagi anda pelanggan Smartfren sanggup juga meregistrasi kartunya secara online, dengan mengunjungi website resmi dari Smartfren dengan meyiapkan KTP dan KK anda.
Anda sanggup menerapkan cara pendaftaran ulang kartu menyerupai yang sudah dijelaskan diatas sesuai dengan provider yang anda gunakan. Jangan hingga salah dengan format yang dipakai oleh provider lain sebab anda tidak akan berhasil melakukannya. Tentu saja dengan diberlakukannya peraturan tersebut menciptakan anda harus pendaftaran kartu sesuai dengan KTP dan data yang terdapat pada dispendukcapil. Namun sehabis membaca cara yang telah dijabarkan diatas anda masih merasa kesulitan maka sanggup pribadi mengunjungi gerai terdekat. Semoga Bermanfaat :)
Advertisement