Info Populer 2022

Ketahuan Buang Sabu, Dua Pemuda Di Batubara Ini Di Borgol Polisi

Ketahuan Buang Sabu, Dua Pemuda Di Batubara Ini Di Borgol Polisi
Ketahuan Buang Sabu, Dua Pemuda Di Batubara Ini Di Borgol Polisi
Hukum dan Kriminal Asahan

Kepolisian Sektor Medang Deras, Polres Batubara meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing Muhammad Syafiq Arif alias Isaf (22) warga Dusun IV Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras, Batubara dan Erdoan (19) warga Dusun III Pinggir Sungai Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 17.00 Wib di areal SPBU Lingkungan I Benteng Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda A Sitorus ketika di konformasi via WhatsApp, Minggu (17/2/2019) menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan ada dua orang laki-laki yang memiliki narkoba jenis sabu di SPBU Pangkalan Dodek. Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Polsek.Medang Deras dengan dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

"Saat kita sampai di areal SPBU kita melihat 2 orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan.. Tak ingin target kabur, kita langsung meringkus dan menggeledah pelaku. Dan saat dilakukan penggeledahan salah seorang pelaku terlihat membuang barang bukti yang dibungkus dengan tisu dan timah rokok dan kita langsung memerintahkam pelaku untuk mengambil barang bukti yang dibuangnya.

Dan saat dilihat ternyata berisikan narkotika jenis sabu yang diakui pelaku miliknya untuk dikonsumsi bersama" ujar Sitorus. Lebih lanjut Sitorus menambahkan setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Medang Deras. "Kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medang Deras" ujarnya.
Advertisement

Iklan Sidebar