Pengertian impor – Dalam perdagangan internasional itu ada yang namanya kegiatan ekspor dan impor. Adanya kegiatan ekspor dan impor sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian suatu negara. Jika dalam postingan yang lalu kami telah membahas tentang pengertian ekspor. Maka pada postingan kali ini kami akan membahas tentang apa itu import? Bagi kamu yang membidangi ilmu bisnis tentunya sudah tahu kan dengan apa yang dimaksud dengan impor? Nah bagi kamu yang masih awam tentang seperti apakah impor itu, maka kamu bisa memahami arti dari impor di sini. Selain menjelaskan tentang definisi dari kata impor di sini juga saya tambahi penjelasan yang lain agar lebih memahami tentang impor. Penjelasan tersebut diantaranya yaitu pengertian impor menurut ahli, tujuan dan manfaat impor, jenis-jenis impor, kebijakan pemerintah di bidang impor, hal yang mempengaruhi impor, jenis barang yang boleh diimpor dan contoh kegiatan impor indonesia.
Menu Pembahasan
Pengertian Impor
Pengertian impor adalah suatu kegiatan usaha pembelian dan mendatangkan/ memasukkan barang/ jasa atau komuditas yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri melalui proses perdagangan secara legal. Orang atau badan yang mellakukan kegiatan impor disebut sebagai importir.
Atau definisi impor yaitu sebuah kegiatan perdagangan internasional melalui cara memasukkan barang ke dalam wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor-impor dengan syarat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Biasanya sebuah negara melakukan kegiatan impor itu karena ada kebutuhan akan produk tertentu di dalam negeri yang tidak bisa dipenuhi sendiri, atau digunakan untuk menambah cadangan. Selain hal itu, dilakukannya kegiatan impor yaitu untuk memperkuat neraca pembayaran dan untuk mengurangi adanya potensi keluarnya devisa ke luar negeri.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Pengertian Impor Menurut Ahli
Supaya lebih memahami tentang apa itu impor, maka kita perlu melihat beberapa definisi impor menurut para ahli. Berikut ini adalah pengertian impor menurut para ahli dalam bukunya:
- Pengertian Impor menurut Susilo Utomo (2008:101), pengertian impor adalah sebuah kegiatan memasukkan barang yang berasal dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan perwakilan dari kedua negara, baik itu oleh perorangan ataupun perusahaan.
- Pengertian Impor menurut Marolop Tandjung (2011:379), bahwa impor ialah kegiatan perdaganan melalui cara memasukkan barang yang berasal dari luar negeri ke dalam daerah pabean indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengertian Impor menurut Astuti Purnamawati (2013:13), impor yaitu suatu tindakan dalam membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, yang dibayar dengan valuta asing.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Tujuan dan Manfaat Impor
Adapun tujuan dan manfaat dari kegiatan impor yaitu sebagai berikut ini:
- Memperoleh Bahan baku Seringkali kegiatan produksi suatu negara memerlukan bahan baku tertentu yang tidak tersedia atau jumlahnya terbatas di dalam negeri. Untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan baku yang digunakan untuk kegiatan produksi, maka negera tersebut mengimpor bahan baku yang diperlukan dari negara lain.
- Memperoleh Teknologi Terbaru Dalam menjalankan berbagai kegiatan ekonomi dan bisnis, misal memproduksi suatu barang atau jasa tertentu, seringkali memerlukan dukungan alat dan teknologi terbaru yang belum tersedia di dalam negeri. Agar kegiatan produksi barang atau jasa bisa lebih efisien, maka harus mengimpor alat dan teknologi dari negara lain yang dapat mendukung kegiatan tersebut.
- Menambah Pendapatan Devisa Selain kegiatan ekspor yang dapat menambah pendapatan devisa yaitu kegiatan impor. Hal itu karena dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, misal dari nilai pendapatan bea masuk barang impor yang nilainya cukup besar.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Jenis-jenis Impor
Jenis kegiatan impor berdasarkan kegiatannya, bisa dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapun beberapa jenis impor adalah sebagai berikut ini:- Impor sementara: kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama dalam waktu 3 tahun.
- Impor untuk digunakan: kegiatan memasukan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk digunakan, dikuasai atau dimiliki orang yang berdomisili di Indonesia.
- Impor untuk ditimbun: kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui sebuah kantor ke kantor lain dengan terlebih dahulu melakukan proses pembongkaran.
- Impor angkut terus/ lanjut: kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lainnya tanpa ada sebuah proses pembongkaran terlebih dahulu.
- Impor untuk re-ekspor: kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal itu dilakukan apabila barang impor kondisinya tidak sesuai dengan pesanan, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, salah kirim, terjadi perubaha peraturan.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Kebijakan Pemerintah di Bidang Impor
Jelaskan kebijakan apa saja yang dikeluarkan pemerintah di bidang impor? Berikut ini adalah kebijakan pemerintah di bidang impor:- Tarif, diambil oleh pemerintah dengan menetapkan tinggi untuk melakukan impor suatu jenis barang.
- Kuota, total jumlah yang ditentukan yang bisa diimpor.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Hal yang Mempengaruhi Impor
Faktor yang mempengaruhi impor suatu negara adalah sebagai berikut ini:- Produksi di dalam negeri belum ada, namun barang/ jasa tersebut sangat dibutuhkan di dalam negeri.
- Produksi dalam negeri sudah ada, tetapi hasilnya belum dapat mencukupi kebutuhan di dalam negeri sehingga masih perlu mengimpor.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Jenis Barang yang Boleh Diimpor
Tidak semua badan usaha ataupun usaha perorangan bisa menjadi importir dan tidak semua jenis barang yang ada bisa diimpor. Pemerintah telah menetapkan jenis barang yang dapat diimpor melalui menteri perdagangan yaitu sebagai berikut:- Barang-barang konsumsi atau barang yang bisa digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan pemerintah, misalnya beras, barang-barang kebutuhan pokok, peralatan elektronik dan lain-lain.
- Bahan baku yang biasanya digunakan dalam proses produksi barang , misalnya bahan kertas, bahan dasar obat-obatan, bahan kimia dasar, pupuk, kapur, semen, logam, besi, baja, karet, bahan plastik, alat-alat listrik, bahan-bahan bangunan dan lain-lain.
- Barang modal atau peralatan/ barang yang dipakai untuk menghasilkan sebuah barang lebih lanjug. Sebagai contoh: generator listrik, mesin-mesin produksi, mesin pemintal barang, alat telekomunikasi, traktor, mesin disel, alat pengangkutan, peralatan listrik dan lain-lain.
Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Contoh Kegiatan Impor Indonesia
Indonesia termasuk negara yang aktif dalam melakukan perdagangan internasional. Selain mengekspor, indonesia juga mengimpor berbagai macam produk dari negara lain untuk dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia. Berikut ini adalah contoh kegiatan impor di indonesia:Kembali ke Menu Pembahasan ↑
Demikian penjelasan yang dapat kami jelaskan tentang pengertian impor. Semoga apa yang kami jelaskan pada blog Infoterlengkap.com ini bisa menambah pengetahuan kita.
Advertisement