Pengertian usaha kecil - Dalam sebuah usaha ada yang namanya usaha kecil, menengah dan besar. Pada pembahasan kli ini kami akan membahas tentang apa itu usaha kecil. Tentunya kamu pernah mendengar tentang usaha kecil, apa yang dimaksud usaha kecil itu? Bisakah kamu menjelaskan definisi dari usaha kecil? Bagi kamu yang belum bisa menjelaskan definisi usaha kecil atau arti usaha kecil. Maka di sini kamu bisa menyimak penjelasan dari kami tentang apa yang dimaksud dengan usaha kecil. Selain menjelasakan tentang arti dari usaha kecil, di sini juga kami berikan penjelasan tentang ciri-ciri usaha kecil, kelemahan dari usaha kecil, kelebihan usaha kecil dan jenis jenis usaha kecil.
Pengertian Usaha Kecil
Pengertian usaha kecil adalah setiap usaha yang dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum yang menjalankan kegiatan dalam bidang ekonomi yang dilakukan secara sederhana dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan batasan-batasan tertentu. Atau dengan kata lain usaha kecil merupakan usaha yang dibangun dalam skala kecil, modal kecil serta cakupan pasar kecil. Namun melihat kesempatan yang besar membuat usaha kecil dapat memberikan penghasilan yang cukup lumayan.Usaha kecil merupakan usaha yang pemiliknya mempunyai jalur komunikasi langsung dengan kegiatan operasi dan juga dengan sebagian besar tenaga kerja yang ada dalam kegiatan usaha tersebut, dan biasanya hanya mempekerjakan tidak lebih dari 50 orang.
Ciri-ciri Usaha Kecil
Apa saja yang merupakan ciri ciri usaha kecil adalah? Yang termasuk ciri-ciri usaha kecil adalah sebagai berikut:Usaha kecil memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Manajemen tergantung pemilik.
- Modal disediakan oleh pemilik sendiri.
- Skala usaha dan jumlah modal relatif kecil.
- Daerah operasi usaha bersifat lokal.
- Sumber daya manusia yang terlibat terbatas.
- Biasanya berhubungan dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari.
- Karyawan ada hubungan kekerabatan emosional.
- Mayoritas karyawan berasal dari kalangan yang tidak mampu secara ekonomis.
Kelemahan dan Kelebihan Usaha Kecil
Kelemahan Usaha KecilSebutkan kelemahan usaha kecil? kelemahan usaha kecil adalah sebagai berikut ini:
- Modal terbatas.
- Kreadibilitas.
- Permasalahan pegawai.
- Tingginya biaya langsung.
- Keterbatasan kualitas produk.
Kelebihan Usaha Kecil
Sebutkan kelebihan dari usaha kecil ? kelebihan dari usaha kecil adalah sebagai berikut ini:
- Usaha milik pribadi.
- Motivasi yang lebih tinggi.
- Fleksibelitas yang tinggi.
- Minim birokrasi.
- Melayani pasar lokal/ domestik.
- Produk/ jasa tidak menarik perhatian.
Jenis-jenis Usaha Kecil
Usaha kecil di Indonesia dikelompokkan menjadi dua kaegori, yakni sektor manufaktur dan sektor jasa. Terdapat pula penggolongan ke dalam sktor formal dan informal. Ada banyak ragam jenis usaha kecil yang bisa dimasuki oleh wirausahawan, antara lain:- Usaha manufaktur (Manufacturing Business) yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. contoh: pengrajin tahu, pengrajin rotan.
- Usaha Dagang (Merchandising Business) yaitu usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contoh: usaha toko swalayan, toko kelontong.
- Usaha Jasa (Service Business) yaitu usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Contoh: warung internet jasa periklanan, jasa bengkel motor, jasa salon.
Sekarang sudah mengerti kan apa itu pengertian usaha kecil itu seperti apa. Semoga apa yang kami tulis dalam blog Infoterlengkap.com di atas dapat membantu anda.
Advertisement