Pengertian Asas Profesionalitas – Di Indonesia sejarah perkembangan kode etik jurnalistik tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan pers di Indonesia. Penerapan kode etik jurnalistik bertujuan untuk menjamin tegaknya kebebasan pers dan terpenuhinya hak-hak masyarakat. Dalam kode etik jurnalistik terdapat beberapa asas yang terkandung didalamnya. Asas-asas kode etik tersebut diantaranya yaitu asas profesionalitas, asas demokrasi, asas nasionalisme, dan asas religius. Untuk asas demokrasi, nasionalisme dan religius silahkan anda baca artikel yang berjudul: Pengertian asas demokrasi, pengertian asas nasionalisme, dan pengertian asas religius. Sedangkan untuk pengertian asas profesionalitas akan kami bahas dalam artikel ini. Tahukah kamu apa itu asas profesionalitas? Jika kamu belum tahu tentang apa yang dimaksud asas profesionalitas, maka kamu bisa menyimak penjelasan definisi asas profesionalitas sebagai berikut ini.
Pengertian Asas Profesionalitas
Asas profesionalitas adalah asas yang menekankan pentingnya kepemilikan standar profesionalitas dalam bekerja di bidang jurnalistik bagi insan pers. Adapun standar profesionalitas tersebut meliputi:- Tidak memutarbalikkan fakta.
- Berimbang, adil dan jujur.
- Membedakan antara kehidupan pribadi dan kepentingan umum.
- Mengetahui kredibilitas narasumber.
- Sopan dan terhormat dalam mencari berita.
- Tidak plagiat.
- Meneliti semua kebenaran bahan berita terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.
- Memiliki tanggung jawab moral yang tinggi (mencabut sediri pemberitaan yang salah meskipun tanpa adanya permintaan.
- Memahami teknik penulisan yang tidak melanggar asas praduga tak bersalah.
Itulah informasi yang dapat saya bagikan tentang Pengertian Asas profesionalitas, semoga memberikan manfaat.
Advertisement