Asuransi Astra Buana ialah asuransi umum yang bangun pada 12 September 1956. Awalnya perusahaan ini berjulukan PT. Maskapai Asuransi Buana. Perusahaan ini mengawali perjuangan sebagai perusahaan asuransi kerugian (general insurance). Asuransi Astra Buana masih merupakan anak perusahaan Astra Group. Di tahun 1990 gres lah berganti nama ibarat yang kini ini. Perubahan nama itu juga diiringi dengan perubahan logo yang semakin menguatkan afiliasi pada Astra Group. Serta dikenal sebagai perusahaan yang mempunyai posisi keuangan dan administrasi yang baik.
Asuransi Astra Buana mempunyai visi memberi rasa kondusif dan tenteram pada jutaan pelanggan ini secara perlahan membuka cabang di aneka macam kota. Di tahun 1995, sekitar 95 persen saham perusahaan dimiliki PT. Astra Internasional. Ia juga meluncurkan produk asuransi kendaraan beroda empat Garda Oto. Perusahaan tersebut berhasil meraih akta ISO 9001sebagai akreditasi lantaran kinerja dan akad yang berkualitas. Kemudian tahun 2008 lahir Garda Medika yang memberi pelayanan di bidang asuransi kesehatan.
Di simpulan tahun 2012, pertumbuhan premi sebesar Rp 2,44 triliun atau tumbuh sekitar 13,3 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,15 triliun. Pertumbuhan premi tersebut paling banyak didapat dari asuransi kendaraan bermotor yakni sekitar 62 persen atau Rp 1,89 triliun. Penyaluran asuransi kendaraan bermotor pada masyarakat ditawarkan melalui pembiayaan FIF Group yang juga masih anak perusahaan Astra Group.
Kinerja Asuransi Astra telah diakui oleh masyarakat dengan aneka macam penghargaan yang diterima, diantaranya Platinum-Indonesia Best Brand Award (2002-2014), Service Quality Award (2007, 2009-2013), Top Brand (2007-2014), Indonesia’s Most Admired Company (2007-2013), Greatest Brand of the Decade, Diamond-Indonesia’s Customer Satisfaction Award (2006-2010, 2012-2014), Asuransi Umum terbesar menurut Premi Netto dan Laba Bersih 2010 versi Majalah Investor, Best General Insurance 2012 kategori kelompok ekuitas Rp750 miliar ke atas versi Majalah Media Asuransi, Asuransi Umum dengan kriteria Sangat Bagus dalam Infobank Award 2013, Bisnis Indonesia Insurance Award 2012, Social Media Award 2012, dan Digital Brand of The Year 2013.
Produk Asuransi Astra
PRODUK RETAIL
- Asuransi Mobil - Garda Oto >> Produk unggulan Asuransi Astra yang mengatakan santunan menyeluruh untuk kendaraan beroda empat Anda.
- Asuransi Motor >> Produk unggulan dari Asuransi Astra yang mengatakan santunan secara menyeluruh terhadap sepeda motor Anda.
- Asuransi Mikro >> Dengan premi sebesar Rp30.000, Asuransi mikro ialah asuransi kecelakaan diri yang akan memberi santunan kepada mahir waris atas meninggalnya akseptor asuransi yang diakibatkan kecelakaan atau sakit. Asuransi mikro diperlukan sanggup mengatakan santunan yang terjangkau kepada peserta, serta bisa mendorong masyarakat untuk lebih melek asuransi.
PRODUK COMMERCIAL
- Asuransi Kebakaran dan Harta Benda
Menjamin kerugian atau kerusakan harta benda akhir kebakaran, musibah serta akhir insiden yang tidak terduga lainnya dan sanggup diperluas dengan jaminan kerugian gangguan usaha. Jenis asuransi kebakaran dan harta benda:
- ASURANSI KEBAKARAN
Menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara pribadi disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap sepanjang tidak dikecualikan oleh polis.
- ASURANSI GEMPA BUMI
Menjamin kerugian atau kerusakan harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh gempa bumi dan atau letusan gunung berapi dan tsunami sepanjang tidak dikecualikan oleh polis.
- ASURANSI PROPERTY/INDUSTRIAL ALL RISKS (PAR/IAR):
Menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda atau kepentingan yang dipertanggungkan sepanjang tidak dikecualikan oleh polis.
Asuransi Pengangkutan
Menjamin risiko kerugian atau kerusakan atas barang-barang selama pengiriman melalui jalur laut, udara atau darat. Luas jaminan dari Asuransi Pengangkutan ialah Total Loss Only dan Comprehensive sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis.
Jenis komoditi:
Mobil, sepeda motor, alat berat, infrastruktur, turbin, genset, suku cadang, alat farmasi, obat-obatan, materi kimia, pupuk, CPO, kelapa sawit, aneka macam hasil tambang ibarat kerikil bara, minyak dan gas, beras, kacang kedelai, gula, alat elektronik, kertas, karton, tekstil, kulit dan aneka macam komoditi lainnya.
Jenis alat angkut:
Kapal laut, pesawat terbang, truk, kereta dan alat angkut lain sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Asuransi Rangka Kapal
Menjamin risiko kerugian atau kerusakan atas kapal maritim baik rangka, mesin dan/atau peralatannya. Luas jaminan dari Asuransi Rangka Kapal ialah Total Loss Only dan Comprehensive atau tailor made sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis.
Jenis kapal yang dijamin:
Kapal tanker, kapal tunda dan tongkang, LCT, kapal penangkap ikan, kapal kontainer, floating barge dengan crane, Anchor Handling Tug Supply (AHTS) dan aneka macam kapal lainnya.
Asuransi Kendaraan Bermotor
Menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan secara pribadi disebabkan oleh tabrakan, perbuatan jahat, pencurian dan kebakaran.
Luas jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor Komersil:
- Comprehensive
Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian (Partial Loss) maupun keseluruhan (Total Loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.
- Total Loss Only
Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan keseluruhan, hanya jikalau biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.
Batasan mengasuransikan kendaraan dalam Asuransi Kendaraan Bermotor Komersil adalah:
- Tertanggung berbentuk tubuh usaha.
- Wilayah pertanggungan di seluruh Indonesia.
- Okupasi/penggunaan terbatas untuk pribadi, komersil, dan dinas/operasional.
Asuransi Alat Berat
Menjamin kerugian atau kerusakan alat-alat berat yang disebabkan secara pribadi oleh insiden yang tiba dari luar, secara tiba-tiba dan tidak terduga sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis.
Luas jaminan asuransi alat berat:
- Comprehensive
Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian (Partial Loss) maupun keseluruhan (Total Loss), yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.
- Total Loss Only
Menjamin kerusakan atau kerugian apabila nilai kerugian sama atau melebihi nilai sebenarmya (actual cash value) dari alat berat yang mengalami kecelakaan pada ketika terjadinya kecelakaan. Nilai bersama-sama (actual cash value) dihitung dari harga perolehan gres dikurang depresiasi sesuai usia alat berat.
Jenis alat berat yang sanggup diasuransikan antara lain:
- Truk, Buldozer, Excavator, Mobile Crane, Tower Crane, Gantry Crane, Shovel, Forklift, Dump Truck, Wheel Loader, Dozer Shovel, Back Hoe Loader, Articulated, Forwarder, Aerial Platform, Heavy Duty Compaction, Motor Grader, Hydraulic Shovel dan lainnya.
HEALTH
Lindungi kesehatan karyawan dengan biaya memadai dan nikmati fleksibilitas layanan serta manfaat dari kami. Percayakan pengelolaan kesehatan karyawan di perusahaan Anda pada Garda Medika yang memperlihatkan santunan yang lengkap mulai dari basic product sampai additional product dengan banyak keunggulan, seperti:
SYARIAH
Asuransi Astra unit syariah didirikan pada tanggal 16 Maret 2005. Langkah ini ialah seni administrasi untuk memperluas skala perjuangan dan memenuhi kebutuhan Anda yang semakin beragam. Pelanggan Asuransi Astra Syariah terdiri dari aneka macam segmen mulai dari perbankan sampai perusahaan pembiayaan. Jenis produk yang ditawarkan sama lengkapnya dengan produk asuransi konvensional, namun terdapat perbedaan dalam Akad, pengelolaan dana, dan wording polisnya. Dengan mengusung slogan menenteramkan, adil, dan menguntungkan Asuransi Astra Syariah hadir sebagai solusi santunan komprehensif untuk aset pelanggan produk komersial (asuransi kesehatan, kebakaran, pengangkutan, rangka kapal, kendaraan bermotor, alat berat) maupun ritel (Garda Oto).
Produk Lainnya
- Asuransi Tanggung Gugat
Memberikan santunan bagi tertanggung terhadap tuntutan aturan dari pihak ketiga.
- Asuransi Uang
Menjamin kerugian atau kerusakan atas uang selama proses pengiriman, atau selama disimpan di dalam brankas/strong-room akhir dibongkarnya lemari besi atau brankas/strong-room secara paksa. jaminan bisa diperluas dengan resiko kerugian pada ketika uang disimpan di cashier-box.
- Asuransi Rekayasa
Memberikan jaminan kerugian atau kerusakan terhadap para pemilik/pelaksana suatu proyek konstruksi maupun proyek instalasi.
- Asuransi Tanaman
Memberikan santunan atas tumbuhan (kelapa sawit) dari risiko FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Aircraft dan Smoke)
Advertisement