Info Populer 2022

Jenis, Istilah Dan Pengertian Modal

Jenis, Istilah Dan Pengertian Modal
Jenis, Istilah Dan Pengertian Modal
Modal ialah capital yaitu sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjuangan pada perusahaan, umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham.

Modal Berwujud ialah tangible net worth yaitu modal saham sesudah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang merupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau forum keuangan.

Modal Dasar ialah authorized capital yaitu jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapat legalisasi dari instansi yang berwenang.

Modal Disetor ialah paid up capital yaitu modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk aturan koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 wacana perkoperasian.
Modal ialah capital yaitu sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjuangan p Jenis, Istilah dan Pengertian Modal


Modal Ditempatkan ialah issued capital; subscribed yaitu bab modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk disetor.

Modal Inti ialah core capital yaitu modal bank yang terdiri atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibuat dari keuntungan sesudah pajak, dan keuntungan yang diperoleh sesudah diperhitungkan pajak, sesudah dikurangi muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah penyisihan abolisi aktiva produktif (PPAP) dan jumlah yang seharusnya dibuat sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia

Modal Kerja ialah working capital yaitu modal higienis yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai aktivitas usaha.

Modal Lancar ialah circulating capital yaitu modal perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, menyerupai persediaan barang, piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja.

Modal Memburuk ialah impaired capital yaitu kondisi yang menunjukkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil jikalau dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat jawaban suatu kerugian / rugi yang besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank tersebut parah, administrasi dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk diminta biar memenuhi kekurangan modalnya atau akan dilakukan likuidasi.

Modal Nominal ialah nominal capitol; face capital yaitu modal yang jumlahnya kecil dan sanggup diabaikan, terjadi pada perjuangan secara insidental.

Modal Pelengkap ialah supplementary capital yaitu modal bank yang terdiri atas modal pinjaman, sumbangan subordinasi, dan cadangan yang dibuat tidak berasal dari laba.

Modal Pemilik ialah proprietary’s stake yaitu sejumlah uang yang ditanamkan dalam satu perusahaan yang berjalan oleh pemilik atau para pemilik; dana yang diinvestasikan tidak saja dana awal, tetapi termasuk pula keuntungan / keuntungan ditahan dan cadangan.

Modal Pinjaman ialah loan capital; previously quasi-capitol yaitu utang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang mempunyai sifat menyerupai modal dan mempunyai cin-ciri: (1) tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan, dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh, (2) tidak sanggup dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan Bank Indonesia, (3) mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi keuntungan ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk dalam modal inti meskipun bank belum dilikuidasi, dan (4) pembayaran bunga sanggup ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut; pengertian modal sumbangan tersebut termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektif oleh pemilik yang belum didukung oleh modal dasar yang mencukupi, dan tidak termasuk instrumen utang (debt instrument) pasar modal beserta semua derivatifnya; untuk bank yang berbadan aturan koperasi, pengertian modal sumbangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 wacana Perkoperasian; dulu disebut modal kuasi.

Modal Saham ialah capital/stock yaitu modal perusahaan yang berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham ini ialah menjadi modal pokok dari perusahaan.

Modal Sumbangan ialah donated capital yaitu modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dari kontribusi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk aturan koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan.

Modal Tetap ialah fixed capital yaitu modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya.

Modal Ventura ialah venture capital yaitu penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan perjuangan untuk (a) menyebarkan inovasi baru, (b) menyebarkan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana, (c) membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, (d) membantu perusahaan yang berada pada tahap kemunduran usaha, (e) menyebarkan proyek penelitian dan rekayasa, (f) menyebarkan aneka macam penggunaan teknologi gres dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan (g) membantu pengalihan pemilikan perusahaan penyertaan modal dalam setiap perusahaan pasangan perjuangan bersifat sementara dan dihentikan melebihi jangka waktu sepuluh tahun penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh perusahaan modal ventura dalam segala bentuknya dilaporkan kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya tiga bulan sesudah dilaksanakan.

Anggaran Modal ialah capital budget yaitu anggaran mengenai penerimaan (pendapatan) dan pengeluaran barang modal dalam periode tertentu.

Bagian Modal ialah apport yaitu susunan modal suatu perusahaan yang terdiri atas jenis penyertaan dan sumber dananya; susunan modal merupakan partisipasi para pemegang modal yang diujudkan dalam bentuk saham perusahaan.

Barang Modal ialah capital goods yaitu harta berwujud yang umumnya digunakan untuk memproduksi barang lain sebagai produk perusahaan.

Biaya Modal ialah cost of capital yaitu tingkat pendapatan yang diperoleh dari suatu bisnis apabila bisnis tersebut menentukan investasi lain dengan tingkat risiko yang berimbang; dengan kata lain, biaya modal merupakan biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) dan dana yang digunakan untuk investasi lain tersebut; biaya modal sanggup juga dihitung dengan memakai rata-rata tertimbang atas biaya utang perusahaan serta penjabaran modal.

Harta Modal ialah capital assets; permanent assets; fixed assets yaitu aktiva tetap.

Kecukupan Kebutuhan Modal ialah capital adequacy yaitu kemampuan bank untuk menyerap atau menutup kerugian operasional atau penyusutan jumlah nilai asetnya; forum pengawasan bank telah bertahun-tahun mendefinisikan modal bank sebagai modal inti dan modal sekunder yang wajib dicadangkan setiap waktu oleh setiap bank komersial untuk memenuhi kebutuhan nasabah penabung dan tuntutan kreditur.

Laporan Perubahan Modal ialah capital statement yaitu suatu laporan mengenai perubahan modal suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu, contohnya alasannya ialah adanya pemanis investasi, penurunan/peningkatan keuntungan perusahaan, ataupun pengambilan uang untuk keperluan pribadi.

Masa Balik Modal ialah payback period yaitu jangka waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio) dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan.

Pasar Modal ialah capital market yaitu pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi.

Pelarian Modal ialah capital flight; flight of capital yaitu perpindahan uang dalam jumlah besar dari suatu negara ke negara lain untuk mencari untung yang lebih besar atau untuk menghindari rugi atau kerugian jawaban memburuknya ekonomi atau politik di negara asal.

Rasio Modal ialah capital ratio yaitu nisbah keuangan yang mengukur kecukupan modal bank dikaitkan dengan aset atau kewajibannya; pada umumnya, makin tinggi nisbah makin sehat bank yang bersangkutan; bank yang nisbah modalnya terhadap total asetnya tinggi terlindungi terhadap kerugian atau rugi operasional bank dengan nisbah yang lebih rendah; sin. nisbah modal.

Rasio Utang Modal ialah operating income yaitu gearing ratio yaitu perbandingan antara utang jangka panjang dan seluruh modal perusahaan untuk menilai tingkat pendapatan modal sendiri sehubungan dengan perjuangan peningkatan pendapatan operasional.

Rekening Modal ialah capital account yaitu rekening atau akun atas nama seseorang yang mengatakan jumlah modal yang ditanamkannya dalam suatu perusahaan; akun ini biasanya sanggup dilihat pada final periode akuntansi.

Penyusutan Barang Modal ialah penyisihan pendapatan yang akan digunakan untuk pembelian barang modal baru, alasannya ialah barang modal yang usang pada suatu ketika tidak sanggup berfungsi menyerupai biasa lagi. Biasanya penyisihan pendapatan ini diperhitungkan menurut nilai beli barang-barang modal yang dipakai. Dalam neraca produksi pemerintah alasannya ialah datanya tidak tersedia, maka digunakan angka taksiran, yaitu sebesar lima (5) persen dari total belanja pegawai.
Advertisement

Iklan Sidebar