Siapa yang tak kenal dengan yang namanya BPJS kesehatan. pastilah semua orang indonesia mengenal apa itu namanya BPJS kesehatan. semua rakyat indonesia diharapkan agar bisa mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan ini. untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS hal yang harus diperhatikan ialah kartu atau status kepesertaan BPJS kesehatannya harus dalam keadaan aktif agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan. jika tidak maka kartu BPJS anda tidak dapat digunakan dan anda pun otomatis tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan dimanapun anda berada dan sampai kapanpun.
setiap orang yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan tidak akan pernah dikeluarkan dari kepesertaannya, sekali terdaftar anda akan tetap menjadi peserta BPJS kesehatan. dan harus membayar iuran setiap bulannya, kecuali bagi peserta BPJS kesehatan penerima bantuan dari pemerintah.
BPJS tidak akan pernah mengeluarkan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, hanya saja BPJS memberlakukan status aktif dan status tidak aktif, kalau status kartu BPJS anda aktif maka anda akan terus bisa mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditawarkan oleh pihak BPJS namun apabila status kartu BPJS anda tidak aktif maka manfaat pelayanan kesehatan anda tidak bisa didapatkan sampai kartu BPJS anda aktif kembali.
nah dari itu pemerintah mengharapkan agar setiap masyarakat selalu menjaga agar kartu BPJS tetap aktif, sehingga pesertanya bisa terusa mendapatkan manfaat dari BPJS kesehatan.
agar kartu BPJS selalu aktif, berikut hal-hal yang harus diperhatikan karena hal inilah yang biasanya bisa membuat kartu BPJS kesehatan anda tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk berobat atau mendapatkan manfaat dari BPJS kesehatan.
Penyebab kartu kepesertaan BPJS kesehatan menjadi tidak aktif (non aktif)
Ada banyak hal yang membuat status kepesertaan peserta bpjs kesehatan tidak aktif atau non-aktif beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Peserta Menunggak membayar iuran bpjs.
Peraturan terbaru menyebutkan 1 bulan saja peserta menunggak maka kartu akan langsung dinonaktifkan (diblokir) dan kartu tidak bisa digunakan untuk berobat. nah dari itu jangan sampai menunggak bayar iuran BPJS bayarlah selalu agar kepesertaan BPJS dalam keadaan tetap aktif.
2. Peserta masih proses menunggu untuk pembayaran iuran pertama
Ini khususnya untuk peserta yang baru mendaftar, setelah mendaftar peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk digunakan sebagai no rekening pembayaran iuran, pembayaran iuran pertama baru bisa dilakukan setelah 14 hari sejak mendapatkan nomor virtual account, sebelum iuran pertama dibayarkan maka status kepesertaan dalam ke adaan non-aktif.
3. Salah satu anggota keluarga di KK menunggak iuran BPJS
Peraturan BPJS saat ini menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS, jika ada salah satu anggota keluarga menunggak iuran BPJS maka kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK akan menjadi nonaktif.
Jadi kesimpulan nya sudah sangat jelas, untuk menentukan status aktif-tidaknya kartu BPJS kesehatan sebenarnya sangat mudah sekali, ketika anda memiliki tunggakan maka status kepesertaan BPJS kesehatan anda pasti dalam keadaan non-aktif, atau selama anda belum melakukan membayar iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak mendapatkan nomor virtual account setelah selesai melakukan pendaftaran BPJS maka status kepesertaan anda juga pasti dalam keadaan non-aktif.
Demikianlah tentang hal - hal yang menyebabkan kepesertaan BPJS menjadi tidak aktif (non-aktif), semoga bermanfaat,
Advertisement