Kabar gembira bagi semua teman-teman yang sedang menunggu pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018. Sebab pada hari kamis tanggal 6 sepetember 2018 kemarin, berdasarkan hasil rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta memutuskan bahwa pendaftaran CPNS 2018 akan resmi dibuka pada tanggal 19 september 2018 mendatang. Kabar ini diumumkan oleh badan kepegawaian negara lewat siaran pers Nomor: 021/RILIS/BKN/IX/2018, melalui portal resmi nya di http://www.bkn.go.id/siaran-pers.
Dalam siaran pers BKN tersebut dijelaskan pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka, adapun jumlah formasi yang disiapkan sebanyak 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah), yang pendaftaran nya akan dilakukan secara terintegrasi melalui http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi. Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Proses pelaksanaan tes akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk mendownload Siaran Pers BKN "Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar" Silahkan DISINI
Adapun Beberapa Informasi Penting terkait Pendaftaran CPNS, dari Persyaratan hingga Tahap Seleksi yang berhasil kami rangkum dari Tribunstyle.com, Kompas.com dan aceh.tribunnews.com.
- Pendaftaran akan dilakukan serentak dan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id
- Proses pendaftaran dan verifikasi akan dilaksanakan pada pertengahan september hingga pertengahan oktober 2018.
- Satu pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi dan satu formasi
- Setiap pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh tim BKN dan instansi penerimaan CNPS 2018 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
- Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dam seleksi kompetensi bidang (SKB). yang akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan untuk melewati setiap tahapan seleksi harus lolos passing grade yang telah ditetapkan seperti yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
- Kelulusan CPNS 2018 akan diumumkan pada bulan november 2018 yang mana setelah lulus harus melewati seleksi pemberkasan yag dimulai pada bulan desember 2018
Untuk pendaftaran CPNS 2018 ini tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi akan melakukan update formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS 2018, yang diharapkan akan rampung pada tanggal 18 september mendatang.
Demikian Informasi tentang penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 kami sampaikan. Terima Kasih.
Advertisement